FAQ (Frequently Asked Questions)

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kami berusaha menyajikan tahapan-tahapan dengan singkat dan sederhana. Sebelum mendaftar, silahkan kunjungi panduan tata cara pendaftaran dan pertanyaan yang sering digunakan.

Sistem Registri Nasional merupakan sistem pendataan dan pelaporan mobilisasi dukungan dan atau aksi pengendalian perubahan iklim yang konsisten dengan unsur-unsur data aksi pengendalian perubahan iklim yang terukur. Dengan ketersediaan dan sinergi dari data-data tersebut maka Sistem Registri Nasional dapat menjadi alat pemantau pencapaian komitmen penurunan emisi yang dikomitmenkan oleh Pemerintah Indonesia. Sistem Registri Nasional dikembangkan untuk mengelola data dan informasi berbagai tema aksi dan mobilisasi dukungan pengendalian perubahan iklim di Indonesia sehingga setiap aksi dan mobilisasi dukungan dapat ditelusuri dan terukur kinerja pencapaiannya. Dalam pengembangannya, Sistem Registri Nasional dirancang sebagai rumah tumbuh yang dapat terus sesuai dengan dinamika prasyarat dan kebutuhan dari negoisasi iklim yang masih berjalan.

Sistem Registri Nasional bekerja dengan sinergi dan pelibatan aktif dari masing-masing aktor pelaksana kegiatan pengendalian perubahan iklim dalam menyediakan dan melakukan pengisian data terkait profil dari masing-masing kegiatan maupun mobilisasi dukungan yang dimiliki ke dalam Sistem Registri Nasional. Setiap pelaksana, selanjutnya disebut penanggung jawab kegiatan secara sukarela didorong untuk mendaftarkan kegiatannya dalam Sistem Registri Nasional. Hal serupa juga dilakukan oleh para mitra pembangunan yang memiliki kapasitas mobilisasi dukungan seperti alih teknologi, pengembangan kapasitas dan pendanaan dalam aksi pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Integrasi dari basis data dan proses analisa yang meliputi penelusuran, validasi dan verifikasi data dan atau informasi tersebut menghasilkan indikator kinerja yang dapat menunjukkan level capaian dari komitmen penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.

Kompleksitas upaya penanganan perubahan iklim memerlukan pendekatan aksi pengendalian perubahan iklim yang terukur. Dalam tataran ini kebutuhan basis data terkait aksi pengendalian perubahan iklim menjadi penting. Sistem Registri Nasional yang menjadi wadah dalam pengelolaan data dan informasi terkait aksi pengendalian perubahan iklim di Indonesia didesain untuk dapat memunculkan kondisi kinerja setiap sektor di lapangan dan status pencapaian target penurunan emisi sesuai yang dikomitmenkan. Dengan demikian, SRN memungkinkan penggunanya untuk memantau kemajuan dari pencapaian target penurunan emisi sesuai dengan komitmen yang diniatkan. SRN dirancang untuk memungkinkan inisiatif lokal dapat terekognisi sebagai bagian dari aksi nasional pengendalian perubahan iklim. Dengan ini komitmen penurunan emisi tidak hanya berdasarkan dari data aksi iklim pemerintah namun secara komprehensif telah mencakup upaya-upaya lokal yang diinisiasi secara mandiri oleh masyarakat.

Sistem Registri Nasional terbuka untuk para pelaksana kegiatan pengendalian perubahan iklim baik dari kelompok masyarakat seperti kelompok petani ramah iklim, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendamping masyarakat, aparatur pemerintah baik tingkat nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota hingga sektor swasta yang ingin mendaftarkan kegiatan maupun dukungan pengendalian perubahan iklim yang diinisiasinya. Sistem Registri Nasional memberikan akses terbuka bagi publik sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi data. Dengan ini publik dapat turut memantau capaian kinerja aksi perubahan iklim sesuai dengan target pemenuhan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca baik oleh pemerintah tingkat nasional maupun daerah. Selain itu pengguna dapat membandingkan profil dari aksi iklim per sektor dan profil emisi per provinsi sehingga akan meningkatkan pemahaman akan kondisi lingkungan di Indonesia. SRN merupakan platform komunikasi data aksi pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Melalui serangkaian proses pengecekan, validasi dan verifikasi data dan informasi yang dilakukan sesuai dengan metode yang ditentukan maka akan dihasilkan data penurunan emisi yang dapat menggambarkan target capaian aksi pengendalian perubahan iklim secara nasional dan sub-nasional. Seluruh aksi yang dilaporkan dalam Sistem Registri Nasional akan dikelompokkan sesuai dengan status Registri dari masing-masing aksi terlapor. Dengan demikian setiap aksi dapat diketahui status pelaksanaan dan pemenuhan target penurunan emisinya. Pada tahap pengembangan, diidentifikasi tiga kategori status aksi yaitu kegiatan terdaftar, kegiatan teregist er dan kegiatan terverifikasi.

SRN mengaplikasikasikan pendekatan pemeriksaan berjenjang pada aliran data yang masuk ke dalam SRN. Dengan pendekatan ini, digunakan tiga kriteria kegiatan yaitu kegiatan terdaftar, kegiatan teregister dan kegiatan terverifikasi. Kegiatan terdaftar adalah kegiatan yang telah masuk dalam SRN dan telah mendapatkan Nomor Akun. Nomor Akun merupakan elemen identitas atau penanda yang melekat pada suatu kegiatan yang didaftarkan ke dalam SRN. Nomor Akun diberikan setelah data umum tervalidasi oleh Tim Sekretariat SRN. Kegiatan teregister adalah kegiatan yang telah masuk ke dalam SRN dan menyelesaikan proses pengisian data teknis (langkah III). Setelah data divalidasi kelengkapan dan kebenarannya, Tim Sekretariat SRN akan memberikan Nomor Registri pada aksi terdaftar. Dengan atribut Nomor Registri ini, aksi tersebut menjadi kegiatan teregister. Kegiatan terverifikasi adalah kegiatan teregister yang telah diperiksa capaian penurunan emisi yang dilaporkan dan atau penggunaan sumber daya untuk penurunan emisi yang dilaporkan. Kegiatan terverifikasi merupakan kegiatan yang telah menyelesaikan langkah IV. Dengan ini, Tim Sekretariat SRN akan memberikan apresiasi berupa Nomor Verifikasi

Nomer Pendaftaran adalah nomor yang diberikan sebagai bentuk apresiasi dan alat identifikasi setelah penanggung jawab berhasil melalui tahap pendaftaran dalam SRN (isian dari formulir pendaftaran telah divalidasi oleh admin DJPPI).

Komponen: ZZZ-BBB-CCCC-DDDD

Variabel ZZZ menunjukkan jenis lembaga yang dipilih penanggung jawab saat mengisi formulir pendaftaran.
Variabel ZZZ akan menunjukkan (1) 001 untuk jenis Kementerian/Lembaga, (2) 002 untuk Pemerintah Provinsi, (3) 003 untuk Pemerintah Desa , (4) 004 untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), (5) 005 untuk Dunia Usaha, (6) 006 untuk Masyarakat Umum/Lembaga Adat, (7) 007 untuk Lembaga Mitra, (8) 008 untuk Perguruan Tinggi, (10) 010 untuk Pemerintah Kota, (11) 011 untuk Pmerintah Kabupaten, dan (12) 012 untuk Lain-lain.
Variabel BBB menunjukkan bulan dimana penanggung jawab divalidasi pendaftarannya dalam bentuk angka romawi. Sesuai urutan bulan, BBB akan menunjukkan angka romawi I untuk Januari, hingga XII untuk Desember.
Variabel CCCC menunjukkan tahun dimana penanggung jawab divalidasi pendaftarannya. Angka yang keluar akan menyesuaikan dengan tahun tersebut.
Variabel DDDD menunjukkan nomor urut pendaftaran dari penanggung jawab. Variabel DDDD akan menunjukkan angka 0001 untuk pendaftar nomor urut 1 dan 9999 untuk pendaftar nomor urut 9999.

Contoh: 004-VIII-2016-0060

Nomor Akun adalah nomor yang melekat pada satu kegiatan pada penanggung jawab kegiatan dan akan diberikan sebagai apresiasi dan alat identifikasi kegiatan setelah penanggung jawab divalidasi isian data umum kegiatan meraka (langkah 2).

Komponen: XY-AA-BBB-CCCC-DDDD

Variabel X menunjukkan apakah kegiatan penanggung jawab mengandung jenis kegiatan “Aksi”. Jika iya, maka X akan menunjukkan angka 1; jika tidak, maka X akan menunjukkan angka 0
Variabel Y menunjukkan apakah kegiatan penanggung jawab mengandung jenis kegiatan “Sumber Daya”. Jika iya, maka Y akan menunjukkan angka 1; jika tidak, maka Y akan menunjukkan angka 0.
Variabel AA menunjukkan jenis skema/pelaku yang dipilih penanggung jawab dalam kegiatannya. Variabel AA akan menunjukkan (1) RE untuk skema/pelaku REDD+, (2) RA untuk Pemerintah (Kementerian) dan Provinsi, (3) PR untuk Dunia Usaha, (4) IN untuk Inisiatif Lain, (5) PK untuk Proklim, dan (6) API untuk API.
Variabel BBB menunjukkan bulan dimana kegiatan penanggung jawab didaftarkan dalam bentuk angka romawi. Sesuai urutan bulan, BBB akan menunjukkan angka romawi I untuk Januari, hingga XII untuk Desember.
Variabel CCCC menunjukkan tahun dimana kegiatan penanggung jawab didaftarkan. Angka yang keluar akan menyesuaikan dengan tahun tersebut.
Variabel DDDD menunjukkan nomor urut pendaftaran dari kegiatan tersebut. Variabel DDDD akan menunjukkan angka 0001 untuk pendaftar nomor urut 1 dan 9999 untuk pendaftar nomor urut 9999.

Contoh: 11-RA-VIII-2016-0156

Nomor Registri merupakan nomor yang akan menggantikan nomor akun sebuah kegiatan setelah penanggung jawab kegiatan tersebut berhasil mengisi detail teknis kegiatan (tahap 3). Nomor ini mengindikasikan bahwa satu kegiatan dari penanggung jawab kegiatan telah sukses diregistri dalam sistem SRN.

Komponen: REG-XY-AA-BBB-CCCC-DDDD

Variabel REG merupakan singkatan dari REGISTRI dan menunjukkan bahwa kegiatan penanggung jawab sudah secara sukses diregistrasi dalam SRN. Selain Variabel REG, komponen dari nomor registrasi sama dengan komponen dari nomor akun.

Contoh: REG-11-RA-VIII-2016-0156

Nomor Verifikasi merupakan nomor yang akan menggantikan nomor registrasi sebuah kegiatan setelah kegiatan tersebut berhasil diverifikasi penurunan emisinya (tahap 4).

Komponen: VER-XY-AA-BBB-CCCC-DDDD

Variabel VER merupakan singkatan dari VERIFIKASI dan menunjukkan bahwa kegiatan penanggung jawab sudah secara sukses diverifikasi penurunan emisinya oleh DJPPI. Selain Variabel VER, komponen dari nomor verifikasi sama dengan komponen dari nomor akun.

Contoh: VER-11-RA-VIII-2016-0156

Sistem Registri Nasional dikembangkan untuk dapat menampung berbagai kriteria aksi pengendalian perubahan iklim baik yang tercatat dalam nomenklatur data pemerintah seperti dalam RAN/RAD-GRK maupun aksi pemerintah sub-nasional seperti program ADIPURA, inisiatif pihak swasta seperti PROPER hingga ke inisiatif lokal seperti Program Kampung Iklim (PROKLIM).
Selain itu SRN juga menampung inisiatif mobilisasi dukungan baik berupa dukungan pendanaan, alih teknologi dan pengembangan kapasitas yang dapat dipadukan dengan aksi iklim yang membutuhkan dukungan.

Setiap penanggung jawab aksi yang mendaftarkan inisiatifnya pada SRN akan mendapatkan notifikasi email dan penanda identitas berupa Nomor Aksi. Penanda Identitas ini akan menandai setiap inisiatif yang berhasil didaftarkan pada SRN dan akan melekat sebagai identitas dengan informasi unik dari inisiatif perubahan iklim tersebut.

Secara keseluruhan, terdapat 4 tahapan yang harus dilalui oleh setiap penanggung jawab aksi untuk memastikan aksi perubahan iklimnya tercakup dalam SRN. Langkah-langkah ini mencakup, seperti yang tertera pada gambar di atas, (1) Langkah Pendaftaran, (2) Langkah Pengisian Data Umum Aksi, (3) Langkah Pengisian Data Teknis Aksi, dan (4) Langkah Verifikasi Penurunan Emisi dan Penggunaan Bantuan Aksi.
Untuk detail lebih lanjut dapat dilihat di laman Tata Cara.

Setiap aksi yang didaftarkan akan dilakukan proses pengecekan untuk melihat kelengkapan dan validitas data dan informasi yang disampaikan sesuai dengan mekanisme validasi data dan informasi SRN. Selanjutnya untuk aksi perubahan iklim yang memenuhi kriteria untuk diverifikasi baik komponen penurunan emisi maupun penggunaan dukungan baik pendanaan, alih teknologi maupun pengembangan kapasitasnya akan melanjutkan ke tahapan verifikasi data dan informasi.
Hanya aksi yang memenuhi kriteria untuk diverifikasi dan kemudian berhasil melalui proses verifikasi sehingga capaian penurunan emisi dan penggunaan dukungan dari aksi tersebut diakui sebagai sebagai bagian dari pemenuhan komitmen penurunan emisi dan juga peningkatan kapasitas adaptasi nasional dan sub-nasional sesuai yang ditargetkan.

Sistem Registri Nasional dirancang untuk dapat mengakomodir seluruh inisiatif baik yang masih dalam tahap awal implementasi maupun inisiatif yang sedang atau telah berjalan. Mengingat luasnya cakupan dan karakteristik dari aksi-aksi tersebut, business model dari SRN dirancang sedemikian rupa sebagai siklus tertutup dimana setiap aksi perubahan iklim yang didaftarkan akan diarahkan untuk menjalani proses verifikasi.
Apabila dalam prosesnya, suatu aksi belum memenuhi kriteria verifikasi maka, sistem melalui Tim Verifikator akan mengembalikan otorisasi pendataan ke pihak Admin untuk proses selanjutnya. Jika diperlukan kelengkapan data dan informasi maka Tim Admin akan menghubungi penanggung jawab aksi untuk proses kelengkapan tersebut.

Sebaran karakteristik dari aksi perubahan iklim di Indonesia sangat bervariasi,termasuk potensi inisiatif dukungan baik pendanaan, alih teknologi maupun pengembangan kapasitas untuk mendukung aksi perubahan iklim di Indonesia. Oleh karena itu, SRN memberikan ruang bagi inisiatif dukungan tanpa aksi untuk turut dalam basis data mobilisasi dukungan aksi perubahan iklim.
Sistem SRN menyediakan pilihan untuk pembuatan akun dukungan, aksi, atau pun dukungan-aksi. Bagi inisiatif yang hanya memiliki komponen dukungan (contoh: pendanaan, alih teknologi, dan pengembangan kapasitas) diarahkan untuk memilijh opsi akun mobilisasi dukungan.
Bagi inisiatif yang hanya memiliki komponen aksi namun belum memiliki komponen dukungan maka disediakan opsi akun aksi. Demikian juga bagi yang sudah memiliki baik komponen aksi maupun mobilisasi dukungan maka disediakan akun dukungan-aksi

Dalam formulir pendaftaran aksi, jika penanggung jawab aksi tidak mengetahui aksi apa yang mereka lakukan, terdapat opsi "lainnya" yang jika di pilih, tim Administrasi akan menentukan skema apa yang sesuai dengan aksi tersebut dengan melihat dokumen-dokumen yang diunggah ke dalam sistem.

Silahkan hubungi SRN melalui formulir ini atau melalui informasi kontak yang tersedia


© Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (DJPPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia 2022