Detail Kegiatan

Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul

Tujuan Umum

Pemanfaatan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik di era sekarang menjadi prioritas utama guna menurunkan emisi CO2. Ketersediaan sumber daya air menjadi salah satu potensi yang dapat digunakan untuk menghasilkan tenaga listrik berbasis energi terbarukan. PT. PLN Indonesia Power melalui Unit Mrica PGU telah memanfaatkan sumber daya air tersebut melalui mengembangkan 17 unit Pembangkit Listrik Tenaga Air, kapasitas besar (PLTA) dan kecil (PLTM). PLTM Gunung Wugul merupakan satu diantara unit terbaru yang telah dibangun oleh Unit Bisnis Pembangkitan, UBP Mrica (power generating unit, PGU). 1. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Gunung Wugul dengan kapasitas terpasang 2 x 1,5 MW berlokasi di Jalan Raya Karangkobar, Desa Sijeruk, Kec. Banjarmangu, Banjarnegara 53452, dibangun dan dioperasikan oleh PT. PLN Indonesia Power (Mrica PGU); 2. Pembangkitan tenaga listrik dilakukan dengan memanfaatkan energi aliran air dari Sungai Urang, yang tidak menimbulkan emisi GRK; 3. PLTM Gunung Wugul direncanakan akan beroperasi selama 30 tahun, dengan jumlah listrik yang disalurkan estimasi sebesar 14.872.428 kWh/tahun ; 4. PLTM Gunung Wugul mencapai tanggal operasi secara komersial (Commercial Operation Date, COD) pada tanggal 03 Desember 2021, akan beroperasi sebagai pembangkit peakload; 5. Tenaga listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke jaringan interkoneksi listrik 20 kV melalui Gardu Induk PLN, GI Mrica.

Tujuan Khusus

Tujuan Pembangunan dan pengoperasian PLTM Gunung Wugul akan berkontribusi terhadap pengurangan emisi GRK dengan cara sebagai berikut: 1. Pengurangan emisi CO2: Pengoperasian PLTM Gunung Wugul memanfaatkan sumber daya air untuk menggerakkan turbin yang akan menghasilkan tenaga listrik, sehingga tidak menghasilkan emisi CO2. Listrik yang dihasilkan oleh PLTM Gunung Wugul akan disalurkan ke jaringan listrik dengan faktor emisi tinggi. Dengan demikian, pada saat PLTM Gunung Wugul menyalurkan tenaga listrik ke jaringan interkoneksi listrik PLN JAMALI yang selama disupplai oleh pembangkit tenaga listrik berbasis fosil, maka tenaga listrik yang disalurkan akan dapat menggantikan sebagian tenaga listrik berbasis fosil tersebut. 2. Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil: dengan digantikannya pasokan tenaga listrik yang kebanyakan dari unit pembangkit berbasis fosil, oleh tenaga listrik yang dihasilkan PLTM Gunung Wugul maka kebutuhan bahan bakar fosil unit pembangkit itu akan berkurang.

Informasi Kegiatan

Nomor Registri

VER-10-PR-VI-2024-16887

Periode Kegiatan

Dec-2021 - Dec-2025 (49

Status Pelaksanaan

Kegiatan sedang berjalan

Penanggung Jawab Kegiatan

PT PLN Indonesia Power (Dunia Usaha)
Alamat: Jalan Gatot Subroto Kav. 18, JAKARTA SELATAN, Provinsi DKI JAKARTA - 12950

Lokasi

  1. Jalan Raya Karangkobar, Sijeruk, Banjarmangu, Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah
    Mitra Pelaksana: -

Aksi

Jenis Aksi

Mitigasi

Skema

Mitigasi Energi

Bidang / Sektor

Mitigasi Energi

Keterkaitan Program

Pembangkit EBT - PLTM

Tahun Pelaporan

Dec-2021 s/d Dec-2025

Capaian Penurunan Emisi (Ton CO2e / Tahun)

  • 2021 : 1.598
  • 2022 : 12.330
  • 2023 : 0
  • 2024 : 0
  • 2025 : 12.939
  • 2026 : 12.939
  • 2027 : 12.939
  • 2028 : 11.910

Penurunan Emisi Terverifikasi (Ton CO2e / Tahun)

  • 2021 : 1.598
  • 2022 : 11.334

Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Validasi atas Dokumen Rancangan Aksi Mitigas (VALIDASI DRAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Verifikasi Atas Dokumen Laporan Capaian Aksi Mitigasi (Validasi LCAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Penurunan Emisi

Penurunan Emisi
Sektor Kegiatan Tahun Pelaporan Capaian Verifikasi
Tidak ada data untuk ditampilkan

Data Kerentanan Desa/Kelurahan

Data Kerentanan Desa/Kelurahan
Desa SIJERUK
Kecamatan BANJARMANGU
Kabupaten / Kota BANJARNEGARA
Provinsi JAWA TENGAH
Tingkat Kerentanan 3.00 (Sedang)
Nilai Indeks Kapasitas Adaptif (IKA) 0.50
Nilai Indeks Keterpaparan dan Sensitivitas (IKS) -
Tingkat Kerawanan Karhutla Tidak Rawan

Sumber: SIDIK

 •  Telah ditetapkan besaran tarif PNBP atas jasa layanan penerbitan SPE-GRK dan SRN sebesar Rp 3.000,00/dokumen