Detail Kegiatan

Proklim Desa Mario Kec. Tanasitolo

Tujuan Umum

Mengurangi emisi GRK

Tujuan Khusus

Menumbuhkan gerakan nasional adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui pelaksanaan kegiatan berbasis masyarakat

Informasi Kegiatan

Nomor Registri

REG-10-PK-IX-2017-1212

Periode Kegiatan

Apr-2017 - Apr-2017 (

Status Pelaksanaan

Kegiatan sedang berjalan

Penanggung Jawab Kegiatan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo (Pemerintah Kabupaten)
Alamat: Jl. Kejaksaan No. 5 Sengkang Kabupaten wajo , WAJO, Provinsi SULAWESI SELATAN - 90911

Lokasi

  1. Mario, Tana Sitolo, Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan
    Mitra Pelaksana: -

Aksi

Jenis Aksi

Joint Adaptation Mitigation (JAM)

Skema

Proklim Wilayah Kerja Administrasi

Bidang / Sektor

Proklim Wilayah Kerja Administrasi

Keterkaitan Program

Bidang Aksi Adaptasi

  • Aksi Adaptasi
    • Ketahanan Pangan
    • Kemandirian Energi
    • Ketahanan Air
    • Kesehatan
  • Pengelolaan sampah, limbah padat dan cair
    • Ketahanan Pangan
  • Penggunaan Energi Baru - Ada
  • Budidaya Pertanian - Ada
  • Peningkatan Tutupan Vegetasi - Ada
  • Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan - Ada

Bidang Aksi Mitigasi

Kategori Proklim

Madya

Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Validasi atas Dokumen Rancangan Aksi Mitigas (VALIDASI DRAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Verifikasi Atas Dokumen Laporan Capaian Aksi Mitigasi (Validasi LCAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Penurunan Emisi

Penurunan Emisi
Sektor Kegiatan Tahun Pelaporan Capaian Verifikasi
Tidak ada data untuk ditampilkan

Data Kerentanan Desa/Kelurahan

Data Kerentanan Desa/Kelurahan
Desa MARIO
Kecamatan TANA SITOLO
Kabupaten / Kota WAJO
Provinsi SULAWESI SELATAN
Tingkat Kerentanan 3.00 (Sedang)
Nilai Indeks Kapasitas Adaptif (IKA) 0.50
Nilai Indeks Keterpaparan dan Sensitivitas (IKS) -
Tingkat Kerawanan Karhutla Tidak Rawan

Sumber: SIDIK

 •  Telah ditetapkan besaran tarif PNBP atas jasa layanan penerbitan SPE-GRK dan SRN sebesar Rp 3.000,00/dokumen