Detail Kegiatan

Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Proyek PLTB Sidrap 75 MW (Pendaftaran dan Verifikasi Proyek Melalui Gold Standard, Periode Ke-3)

Tujuan Umum

Menjadi bagian aksi mitigasi perubahan iklim, dengan menggunakan sumber daya angin yang bersih dan terbarukan.

Tujuan Khusus

1. Menyediakan listrik untuk negara dengan permintaan listrik yang tinggi; 2. mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang dapat habis (tidak terbarukan) untuk pembangkit listrik; 3. membuat sektor ketenagalistrikan lebih berkelanjutan; dan 4. mengurangi emisi GRK sebesar 137.748 tCO2e.

Informasi Kegiatan

Nomor Registri

VER-10-PR-XII-2022-11275

Periode Kegiatan

Oct-2020 - Sep-2021 (12

Status Pelaksanaan

Kegiatan sedang berjalan

Penanggung Jawab Kegiatan

PT UPC Sidrap Bayu Energi (Lain - lain)
Alamat: Gedung Ventura Lt. 2, Suite 208, Jl. R. A. Kartini No. 26, Cilandak, Jakarta Selatan, Indonesia, JAKARTA SELATAN, Provinsi DKI JAKARTA - 12430

Lokasi

  1. Mattirotasi, Watang Pulu, Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan
    Mitra Pelaksana: -

Aksi

Jenis Aksi

Mitigasi

Skema

Mitigasi Energi

Bidang / Sektor

Mitigasi Energi

Keterkaitan Program

Pembangkit EBT - PLT Bayu

Tahun Pelaporan

Oct-2020 s/d Sep-2021

Capaian Penurunan Emisi (Ton CO2e / Tahun)

  • 2020 : 0
  • 2021 : 112.173

Penurunan Emisi Terverifikasi (Ton CO2e / Tahun)

  • 2020 : 1.000

Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Validasi atas Dokumen Rancangan Aksi Mitigas (VALIDASI DRAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Verifikasi Atas Dokumen Laporan Capaian Aksi Mitigasi (Validasi LCAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Penurunan Emisi

Penurunan Emisi
Sektor Kegiatan Tahun Pelaporan Capaian Verifikasi
Tidak ada data untuk ditampilkan

Data Kerentanan Desa/Kelurahan

Data Kerentanan Desa/Kelurahan
Desa MATTIROTASI
Kecamatan WATANG PULU
Kabupaten / Kota SIDENRENG RAPPANG
Provinsi SULAWESI SELATAN
Tingkat Kerentanan 3.00 (Sedang)
Nilai Indeks Kapasitas Adaptif (IKA) 0.45
Nilai Indeks Keterpaparan dan Sensitivitas (IKS) -
Tingkat Kerawanan Karhutla Tidak Rawan

Sumber: SIDIK

 •  Telah ditetapkan besaran tarif PNBP atas jasa layanan penerbitan SPE-GRK dan SRN sebesar Rp 3.000,00/dokumen