Detail Kegiatan

Mendorong pembinaan dan Pengembangan Sistem Transit - Bus Rapid Transit (BRT) / Semi BRT

Tujuan Umum

Mendorong pembinaan dan Pengembangan Sistem Transit - Bus RapidTransit (BRT) / Semi BRT 2019

Tujuan Khusus

Mendorong pembinaan dan Pengembangan Sistem Transit - Bus RapidTransit (BRT) / Semi BRT 2019

Informasi Kegiatan

Nomor Registri

VER-10-PR-VII-2022-10666

Periode Kegiatan

Jan-2019 - Dec-2019 (12

Status Pelaksanaan

Kegiatan sedang berjalan

Penanggung Jawab Kegiatan

Kementerian Perhubungan (Kementerian/Lembaga)
Alamat: Gedung Cipta Lt.6 Jl. Medan Merdeka Barat no.8 Jakarta Pusat 10110, JAKARTA PUSAT, Provinsi DKI JAKARTA - 10110

Lokasi

  1. Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi Dki Jakarta
    Mitra Pelaksana: -

Aksi

Jenis Aksi

Mitigasi

Skema

Mitigasi Energi

Bidang / Sektor

Mitigasi Energi

Keterkaitan Program

Transportasi

Tahun Pelaporan

Jan-2019 s/d Dec-2019

Capaian Penurunan Emisi (Ton CO2e / Tahun)

-

Penurunan Emisi Terverifikasi (Ton CO2e / Tahun)

  • 2015 : 115.802
  • 2016 : 165.704
  • 2017 : 165.704
  • 2018 : 363.866
  • 2019 : 724.845
  • 2020 : 788.107
  • 2021 : 607.537
  • 2022 : 768.534
  • 2023 : 541.946

Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Validasi atas Dokumen Rancangan Aksi Mitigas (VALIDASI DRAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Dokumen Verifikasi Atas Dokumen Laporan Capaian Aksi Mitigasi (Validasi LCAM)

Tidak ada data untuk ditampilkan.

Penurunan Emisi

Penurunan Emisi
Sektor Kegiatan Tahun Pelaporan Capaian Verifikasi
Tidak ada data untuk ditampilkan

Data Kerentanan Desa/Kelurahan

Data Kerentanan Desa/Kelurahan
Desa GAMBIR
Kecamatan GAMBIR
Kabupaten / Kota JAKARTA PUSAT
Provinsi DKI JAKARTA
Tingkat Kerentanan 3.00 (Sedang)
Nilai Indeks Kapasitas Adaptif (IKA) 0.49
Nilai Indeks Keterpaparan dan Sensitivitas (IKS) -
Tingkat Kerawanan Karhutla Tidak Rawan

Sumber: SIDIK

 •  Telah ditetapkan besaran tarif PNBP atas jasa layanan penerbitan SPE-GRK dan SRN sebesar Rp 3.000,00/dokumen