Penerapan mandatori manajemen energi untuk pengguna padat energi

Tujuan Umum

Mendukung penghematan energi dengan mewajibkan industri melakukan pelaporan konsumsi energi di atas 6000 TOE ke Pemerintan (ESDM)

Tujuan Khusus

Mendukung target konservasi energi untuk mengurangi intensitas energi (energi/GDP) sebesar 1% per tahun


Informasi Kegiatan

Nomor Registri
VER-10-PR-VI-2021-8149

Periode Kegiatan
Dec-2015 - Dec-2030
(181 Bulan )

Status Pelaksanaan
Kegiatan sedang berjalan

Penanggung Jawab Kegiatan
Kementerian ESDM (Kementerian/Lembaga)
Alamat: Jl. Pegangsaan Timur, No.1, Menteng Jakarta Pusat, JAKARTA PUSAT, Provinsi DKI JAKARTA - 10320

Lokasi

  1. Cikini, Jakarta Pusat, Provinsi Dki Jakarta
    Mitra Pelaksana: -


Aksi

Jenis Aksi
Mitigasi

Skema
Mitigasi Energi

Bidang / Sektor
Mitigasi Energi

Keterkaitan Program
Efisiensi Energi

Tahun Pelaporan
Dec-2015 s/d Dec-2030

Capaian Penurunan Emisi (Ton CO2e / Tahun)

  • 2018 : 6.170
  • 2019 : 2.423

Penurunan Emisi Terverifikasi (Ton CO2e / Tahun)
-

Tahun Pelaporan
Dec-2015 s/d Dec-2030

Bidang Aksi Adaptasi
-

Ruang Lingkup
-

Bidang Aksi Adaptasi
-

Bidang Aksi Mitigasi
-

Kategori Proklim
-

Penurunan Emisi

Sektor Kegiatan Tahun Pelaporan Capaian Verifikasi

Data Kerentanan Desa/Kelurahan

Desa CIKINI
Kecamatan MENTENG
Kabupaten / Kota JAKARTA PUSAT
Provinsi DKI JAKARTA
Tingkat Kerentanan 3.00 (Sedang)
Nilai Indeks Kapasitas Adaptif (IKA) 0.54
Nilai Indeks Keterpaparan dan Sensitivitas (IKS) 0.49
Tingkat Kerawanan Karhutla Tidak Rawan

sumber: SIDIK