Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Proyek PLTB Sidrap 75 MW (Pendaftaran dan Verifikasi Proyek Melalui Gold Standard, Periode Ke-1)
Tujuan Umum
Menjadi bagian aksi mitigasi perubahan iklim, dengan menggunakan sumber daya angin yang bersih dan terbarukan.
Tujuan Khusus
1. Menyediakan listrik untuk negara dengan permintaan listrik yang tinggi; 2. mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang dapat habis (tidak terbarukan) untuk pembangkit listrik; 3. membuat sektor ketenagalistrikan lebih berkelanjutan; dan 4. mengurangi emisi GRK sebesar 135.388 tCO2e.
Informasi Kegiatan
Nomor Registri REG-10-PR-XI-2022-11270
Periode Kegiatan
Mar-2018 - Feb-2019
(12 Bulan )
Status Pelaksanaan Kegiatan sudah berakhir
Penanggung Jawab Kegiatan PT UPC Sidrap Bayu Energi (Lain - lain) Alamat: Gedung Ventura Lt. 2, Suite 208, Jl. R. A. Kartini No. 26, Cilandak, Jakarta Selatan, Indonesia, JAKARTA SELATAN, Provinsi DKI JAKARTA - 12430
Lokasi
-
Mattirotasi, Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan
Mitra Pelaksana: -
Aksi
Jenis Aksi Mitigasi
Skema Mitigasi Energi
Bidang / Sektor Mitigasi Energi
Keterkaitan Program Pembangkit EBT - PLT Bayu
Tahun Pelaporan Mar-2018 s/d Feb-2019
Capaian Penurunan Emisi (Ton CO2e / Tahun)
Penurunan Emisi Terverifikasi (Ton CO2e / Tahun) -