Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Padang Guci 2 (2 x 3,5 MW)

Tujuan Umum

Menurunkan emisi dari pembangkit listrik yang terhubung ke jaringan PLN

Tujuan Khusus

PLTM Padang Guci 2, merupakan aksi mitigasi pengembangan renewable energy (RE) melalui pemanfaatan energi hidro dengan menggunakan 2 unit turbin tipe Francis Horizontal berkapasitas 3,5 MW, untuk memasok listrik bersih rendah emisi GRK ke jaringan PLN di wilayah Provinsi Bengkulu.


Informasi Kegiatan

Nomor Registri
REG-10-PR-XI-2023-17137

Periode Kegiatan
Dec-2021 - Dec-2028
(85 Bulan )

Status Pelaksanaan
Kegiatan sedang berjalan

Penanggung Jawab Kegiatan
PT Brantas Hidro Energi (Dunia Usaha)
Alamat: Jl. D.I Panjaitan Kav.12, Cawang, JAKARTA TIMUR, Provinsi DKI JAKARTA - 13340

Lokasi

  1. Bungin Tambun Iii, Kaur, Provinsi Bengkulu
    Mitra Pelaksana: -


Aksi

Jenis Aksi
Mitigasi

Skema
Mitigasi Energi

Bidang / Sektor
Mitigasi Energi

Keterkaitan Program
Pembangkit EBT - PLTM

Tahun Pelaporan
Dec-2021 s/d Dec-2028

Capaian Penurunan Emisi (Ton CO2e / Tahun)

    Penurunan Emisi Terverifikasi (Ton CO2e / Tahun)
    -

    Tahun Pelaporan
    Dec-2021 s/d Dec-2028

    Bidang Aksi Adaptasi
    -

    Ruang Lingkup
    -

    Bidang Aksi Adaptasi
    -

    Bidang Aksi Mitigasi
    -

    Kategori Proklim
    -

    Penurunan Emisi

    Sektor Kegiatan Tahun Pelaporan Capaian Verifikasi

    Data Kerentanan Desa/Kelurahan

    Desa BUNGIN TAMBUN III
    Kecamatan PADANG GUCI HULU
    Kabupaten / Kota KAUR
    Provinsi BENGKULU
    Tingkat Kerentanan 3.00 (Sedang)
    Nilai Indeks Kapasitas Adaptif (IKA) 0.40
    Nilai Indeks Keterpaparan dan Sensitivitas (IKS) 0.50
    Tingkat Kerawanan Karhutla Tidak Rawan

    sumber: SIDIK