Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Padang Guci 2 (2 x 3,5 MW)
Tujuan Umum
Menurunkan emisi dari pembangkit listrik yang terhubung ke jaringan PLN
Tujuan Khusus
PLTM Padang Guci 2, merupakan aksi mitigasi pengembangan renewable energy (RE) melalui pemanfaatan energi hidro dengan menggunakan 2 unit turbin tipe Francis Horizontal berkapasitas 3,5 MW, untuk memasok listrik bersih rendah emisi GRK ke jaringan PLN di wilayah Provinsi Bengkulu.
Informasi Kegiatan
Nomor Registri REG-10-PR-XI-2023-17137
Periode Kegiatan
Dec-2021 - Dec-2028
(85 Bulan )
Status Pelaksanaan Kegiatan sedang berjalan
Penanggung Jawab Kegiatan PT Brantas Hidro Energi (Dunia Usaha) Alamat: Jl. D.I Panjaitan Kav.12, Cawang, JAKARTA TIMUR, Provinsi DKI JAKARTA - 13340
Lokasi
-
Bungin Tambun Iii, Kaur, Provinsi Bengkulu
Mitra Pelaksana: -
Aksi
Jenis Aksi Mitigasi
Skema Mitigasi Energi
Bidang / Sektor Mitigasi Energi
Keterkaitan Program Pembangkit EBT - PLTM
Tahun Pelaporan Dec-2021 s/d Dec-2028
Capaian Penurunan Emisi (Ton CO2e / Tahun)
Penurunan Emisi Terverifikasi (Ton CO2e / Tahun) -